KOMISI IX PANTAU MASALAH SDM DAN KESEHATAN DI JAMBI
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jambi untuk meninjau pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai dengan fungsi pengawasan Komisi IX yang membidangi masalah tersebut. Rombongan yang diterima langsung oleh Gubernur Jambi itu terdiri dari 10 anggota Komisi IX yang didampingi pejabat terkait dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta perwakilan PT Jamsostek dan PT Askes.
Tujuan kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning ini menginginkan untuk mendapatkan informasi dan upaya penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Jambi. Untuk bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi , Komisi IX melaksanakan fungsi legislasinya dalam pembuatan Undang-undang mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang termasuk dalam wacana untuk merevisi UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja atau bahkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ribka menekankan pelayanan harus lebih memfokuskan kepada kesehatan masyarakat, khusus tenaga kerja harus lebih terampil dan memiliki kemampuan bekerja sesuai standar yang ada. “Pemerintah Provinsi Jambi harus memberikan pelayanan yang sama tanpa diskriminatif kepada seluruh masyarakat,"terangnya
Selain itu, Ribka mengatakan, DPR akan mengupayakan bantuan dari pusat untuk pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tidak hanya untuk pembangunan di kabupatennya saja, tetapi juga pembangunan di RSUD Nurdin Hamzah. Dalam kunjungan ke RSUD, Ribka memuji kerja Bupati Tanjabtim, Drs. Abdullah Hich karena pelayanan untuk warga miskin sudah benar-benar tidak di pungut bayaran. (na/ra)